Skip to main content

Mudahnya Mengurus Bebas Visa Jepang!

Sumber: Google

Seperti yang sudah kita semua ketahui, bagi WNI yang memiliki paspor elektronik (e-paspor) bisa mengajukan permohonan bebas visa ke Jepang. Proses mengajukan bebas visa ini tidak susah. Anda cukup menyiapkan e-paspor anda dan formulir yang dapat anda unduh disini. Setelah formulir diisi, anda pun bisa membawanya beserta e-paspor anda ke Konsulat Jendral Jepang terdekat. Untuk saya, saya mengurusnya di Konjen Jepang Surabaya, Jalan Sumatera No. 93 Surabaya.

Konsulat Jendral Jepang Surabaya (source: Google Street View)

Setelah sampai di Konjen Jepang, anda akan bertemu dengan satpam dan katakan keperluan anda kepada mereka, yaitu membuat bebas visa. Anda akan dipersilakan masuk dan harus mengisi buku tamu serta menitipkan handphone dan gadget anda yang lainnya. Setelah selesai, anda akan diperiksa dulu dengan mesin x-ray dan setelah itu, anda bisa langsung menuju ke ruangan membuat visa. Jangan khawatir karena akan ada satpam yang mengarahkan anda.

Masuk ke ruangan, anda cukup menekan tombol antrian untuk mendapatkan nomor antrian, dan tunggu hingga dipanggil. Setelah dipanggil, katakan bahwa anda akan mengajukan bebas visa dan serahkan formulir dan e-paspor yang sudah anda bawa. Petugas akan memberi anda sebuah kertas dimana anda disuruh mengisi data-data seperti nama dan nomor paspor. Setelah selesai, berikan kembali ke petugas dan tunggu sampai dipanggil lagi.

Setelah itu, anda akan dipanggil lagi dan anda akan diberikan kertas yang berisi informasi kapan paspor anda bisa diambil. Kertas tersebut jangan sampai hilang karena itu juga akan diserahkan ketika akan mengambil paspor. Prosesnya hanya memakan dua hari kerja, jadi biasanya jika anda mengajukan hari Senin, bisa diambil hari Selasa, dan bila mengajukan hari Jumat, bisa diambil hari Senin.

Untuk mengambil paspor, prosesnya juga sama ketika mengajukan bebas visa. Anda datang, mengisi buku tamu, diperiksa, masuk ke ruangan, ambil nomor antrian, dan serahkan kertas tersebut. Tunggu hingga dipanggil, dan paspor anda sudah siap untuk diambil. Petugas akan menjelaskan bahwa bebas visa berlaku selama tiga tahun atau mengikuti tanggal paspor anda berakhir. Misal, anda mendapatkan bebas visa sejak 1 Februari 2017, sedangkan paspor anda akan berakhir 1 Maret 2018, maka bebas visa akan berakhir bersamaan dengan tanggal paspor anda berakhir, bukan 1 Februari 2020. Sementara apabila anda mendapatkan bebas visa sejak 1 Februari 2017, paspor anda akan berakhir 1 Desember 2022, maka bebas visa akan berakhir 1 Februari 2020. Durasi tinggal di Jepang hanya 15 hari, dengan total kunjungan tidak dibatasi alias boleh berkali-kali asalkan tidak melebihi 15 hari. Jika kunjungan anda lebih dari 15 hari, anda harus mengajukan visa Jepang seperti biasa.

Stiker Visa Waiver

Bebas visa berhasil didapatkan, namun perlu diperhatikan juga, persiapkan semua dokumen pendukung yang membuktikan bahwa anda memang hanya berniat untuk liburan ke Jepang, seperti tiket pulang pergi, hotel, dan uang yang cukup. Karena ternyata, banyak kasus WNI yang dipulangkan lagi dari Jepang ke Indonesia karena mereka tidak memiliki cukup bukti ketika terkena random check oleh staf imigrasi Jepang.

Perhatian!

Ternyata, ada banyak WNI yang menyalahgunakan bebas visa ke Jepang ini. Jika anda berniat untuk bekerja di Jepang, uruslah sesuai prosedur, jangan gunakan bebas visa ini sebagai media anda! Hal ini tentunya akan sangat merepotkan para traveler yang memang bersungguh-sungguh untuk berkunjung ke Jepang karena bukan menutup kemungkinan pemerintah Jepang memutuskan untuk menutup akses bebas visa bagi WNI ke Jepang karena banyaknya kasus penyalahgunaan ini. 

Comments

Popular posts from this blog

Mengajukan Visa Korea Selatan Melalui Agen Travel

Korea Selatan belakangan ini benar-benar sangat populer bagi wisatawan Indonesia. Banyak sekali WNI yang ingin berlibur kesana, tidak terkecuali saya yang berencana libur lebaran di Seoul. Setelah membuat rencana, tentu saja hal yang harus dilakukan pertama kali adalah mengurus visa. Banyak yang bilang, visa Korsel itu sulit. Selain itu, mengurus visa Korsel juga hanya bisa dilakukan di Jakarta, sedangkan bagi kota lainnya bisa menggunakan jasa agen travel yang tentunya selain lebih mahal, kita juga harus melampirkan persyaratan tambahan yang ditentukan oleh masing-masing agen travel. Saya sendiri akhirnya merasakan pengalaman mengajukan visa melalui agen travel, yaitu Dwidaya Tour. Persyaratan visa versi Dwidaya Tour Persyaratan ini mungkin sama dengan beberapa agen travel lainnya, yaitu: Paspor dengan masa berlaku 7 bulan + paspor lama. Pas foto berwarna 4 x 6 = 2 lembar dengan background warna putih. Fotokopi bukti keuangan (harus rekening koran print di bank di atas

Review XL Pass di Beberapa Negara

Setelah membahas bagaimana cara memilih travel pass yang cocok selama di Jepang, sekarang saya akan share pengalaman saya memakai XL Pass selama di Jepang. Apa sih XL Pass itu? Layanan roaming dari XL XL Pass merupakan paket roaming yang disediakan XL, namun berbeda dengan paket roaming yang disediakan operator lainnya. Sebenarnya agak susah bagi saya untuk menjelaskan XL Pass itu. Untuk gampangnya, sesuai namanya, XL Pass hanyalah pass yang bisa digunakan untuk roaming ketika di luar Indonesia. Pass itu tidak termasuk dengan kuota internet, seperti yang disediakan oleh layanan roaming dari operator selain XL. XL Pass tersedia dan bekerjasama dengan operator telekomunikasi di 39 Negara, baik di Asia ataupun Eropa. Memakai kuota dari paket yang aktif di Indonesia Nah, XL Pass tidak termasuk dengan kuota internet karena kuota internet yang terpakai adalah kuota dari paket yang aktif di Indonesia. Misalnya, di Indonesia, kamu memakai kartu XL yang ada paket internetnya,

Review Lengkap Tentang Pengalaman ke Jeju Bersama AirAsia X

Seperti postingan saya sebelumnya yang sudah membahas tentang Jeju, sekarang saya akan membagikan pengalaman saya setelah berkunjung ke kota yang dijuluki sebagai "Hawaii of Korea" ini. Meskipun perjalanan saya sangat singkat, namun saya sangat menikmati kota ini dan tidak menyesal berkunjung ke Jeju, bahkan ingin datang lagi kesana. INFORMASI PENTING! Sayang sekali, per 4 Februari 2020, Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menghentikan program bebas visa untuk ke Jeju sehingga semua WNI yang akan berkunjung ke Jeju diwajibkan untuk memiliki visa Korea. Bagi kamu yang akan pergi ke Jeju bulan Maret 2020 sampai seterusnya, bisa mengurus visa Korea terlebih dahulu di Indonesia. Penghentian bebas visa ini dikarenakan wabah virus Corona yang sedang heboh awal tahun 2020 ini dan belum bisa dipastikan kapan bebas visa akan dibuka lagi. Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa cek Instagram KVAC di @kvac_id atau langsun menghubungi kedutaan Korea Selatan di Indonesia.